Linggapura.desa.id – Rembuk stunting tahun 2025 dilaksanakan di Aula Desa Linggapura pada tanggal 25 Juni 2025. Acara dibuka dengan sambutan dan dibuka oleh Kepala Desa Linggapura, yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Sekdes Desa Linggapura.
Menurut Ketua BPD, Asep Tatang Suwandi, stunting ini merupakan salah satu permsalahan yang harus kita minimalisir berkaitan dengan anak yang kekurangan gizi.
Melalui rembuk stunting kita dapat menyimpulkan catatan kecil berkaitan kasus stunting di desa Linggapura, hasil rembuk ini mudah-mudahan dapat kita atasi dan menjadi bahan RKPDesa tahun 2026.
Iwan Setiawan, Sekmat Kawali, menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi nya karena sudah mengadakan kegiatan ini. Masalah stunting merupakan program prioritas yang harus dilakukan sejak tahun 2018, dan saat ini juga menjadi salah satu syarat untuk mencairkan dana desa tahap 2 tahun 2025.
Beliau juga menyampaikan untuk privalensi ciamis tahun 2021 ada di angka 21%, 2022 sempat turun di angka 18% dan pada tahun 2023 23,4%, hal ini menjadi pertanyaan kenapa di tahun 2023 kembali naik, banyak anak yang termasuk kategori stunting, termasuk di desa linggapura tahun 2023 ada sebanyak 10 orang.
Pada saat kegiatan ini, kita harus berembuk penanganan apa yang akan kita lakukan untuk mengatasi masalah stunting ini untuk tahun 2026.
Kebanyakan stunting ini terjadi diawali pada kategori anak yang berasal dari pasangan remaja pengantin, Maka dari itu pencegahan stunting dimulai sejak sebelum pernikahan terjadi dari segi gizi makanan.
Kemudian salah satu pencegahan lainnya, saat ini sesuai undang-undang yang berlaku, untuk minimal usia pernikahan harus berusia 19 tahun, yang awalnya minimal 17 tahun.
Menurut penilitian yang terbaru bukan hanya faktor ekonomi saja yang mempengaruhi angka stunting ini. Ada juga yang terjadi karena pola asuh yang salah, contohnya ada orang tua yang darinsegi ekonomi mencukupi, tetapi merasa cukup memberikan makanan warung kepada anak tanpa memperhatikan nilai gizi atau jadwal makannya.
Irwan dari UPTD P5A juga memberikan tips kepada kader posyandu untuk memperhatikan verval KRS ini, ada kemungkinan akan digunakan sebagai data MBH, kedepannya mulai dari ibu hamil/menyusui, dan Balita juga akan mendapatkan program MBG (Makan Bergizi Gratis).
Ipah Syaripah, Pendamping Desa Linggapura menjelaskan bahwa rembuk ini merupakan pertemuan warga desa untuk membahas rembuk stunting, untuk dijadikan bahan musyawarah di desa dan menjadi rekomendasi kegiatan apa yang akan diajukan di tahun 2026. Seperti pengajuan alat, kegiatan, dan hal lainnya yang dianggap dapat menurunkan angka stunting ini.
Kader nanti akan menyampaikan hasil pendataannya pada acara ini, setelah itu silahkan ditanggapi oleh instansi terkait data tersebut dan saran apa yang bisa dijadikan acuan untuk perlakuan apa uang harus dilakukan.
Penyampaian hasil pendataan di presentasikan oleh Bidan Tita dan Yuyun Kader KPM desa Linggapura, untuk dapat ditanggap dari peserta rembuk stunting.
Menurut Bidan Tita, berdasarkan penelitian dari ahli gizi UPTD puskesmas Kawali, yang terindikasi stunting ini kebanyakan dari pola asuh yang salah seperti kurangnya pengetahuan mengenai gizi lengkap.



Acara dilanjutkan dengan tanggapan dari peserta rembuk stunting, untuk dijadikan bahan acuan RKPDesa tahun 2026.























