Jl.Siliwangi No.234

sekretariatlinggapura@gmail.com

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades di Desa Linggapura

Linggapura – Senin (17/01/2022) pada hari ini Panitia Pemilihan Kepala Desa Linggapura Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis mengundang Ketua RT dan Ketua RW untuk mengumumkan DPS ini. Selain itu pada acara ini juga ada beberapa hal yang di sosialisikan, seperti ketentuan data penduduk yang masuk dalam Daftar Pemilih. 

Daftar Pemilih Sementara yang sudah ditetapkan pada tanggal 16 Januari 2022 dibagikan kepada Ketua RT untuk dilakukan verifikasi jika masih ada warga yang memenuhi syarat untuk ditambahkan pada Daftar Pemilih.

Jangka waktu pengumuman 3 hari sejak tanggal 17 sampai dengan tanggal 19 Januari 2022. Pemilih atau anggota keluarga dapat mengajukan usulan perbaikan penulisan nama dan/atau identitas lainnya kepada panitia pemilihan atau melalui pengurus Rukun Warga dan Rukun Tetangga.

Pemilih yang belum terdaftar, secara aktif melaporkan kepada panitia pemilihan atau melalui Pengurus Rukun Warga dan Rukun Tetangga.

More from the blog

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026

Dalam rangka mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa, pemerintah terus melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Tahun Anggaran 2026....

Panen Raya Jagung Hibrida pada Program Ketahanan Pangan Bumdes Linggakencana Desa Linggapura

Linggapura - Hari ini Selasa (24/02/2026) bertempat di lokasi penanaman Jagung Hibrida Bumdes Linggakencana di Desa Linggapura melakukan panen raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan...

Pagu Dana Desa di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis

Dana desa merupakan salah satu sumber pendanaan penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Besaran dana desa yang diterima oleh desa-desa di wilayah...

Pagu Dana Desa Desa Linggapura dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Linggapura- Berdsarkan surat dari DPMD Kab.Ciamis Nomor 400.10.2.4/2921-DPMD.2 tanggal 31 Desember 2025, bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa...