Jl.Siliwangi No.234

sekretariatlinggapura@gmail.com

Pagu Dana Desa di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis

Dana desa merupakan salah satu sumber pendanaan penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Besaran dana desa yang diterima oleh desa-desa di wilayah Kecamatan Kawali disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat, dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta tingkat kesulitan geografis.

Data Pagu Dana Desa Tahun 2026 di Kecamatan Kawali

Berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa no.400.10.2.4/2921-DPMD.2 tanggal 31 Desember 2025 mengenai Pemberitahuan Rincian Dana Desa TA. 2026 dan Petunjuk Operasional Atas Focus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Berikut ini jumlah besaran Dana Desa yang akan diterima oleh Pemerintah Desa se-Kecamatan Kawali :

Jumlah Dana Desa di Kecamtan Kawali
Bolehkah Dana Desa Penggunaanya 100% untuk pembangunan Fisik ?

Tidak, dana desa tidak boleh 100% hanya digunakan untuk pembangunan fisik pada tahun 2026. Aturan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 telah diatur secara khusus melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, sehingga penggunaannya tidak lagi bebas sepenuhnya untuk pembangunan fisik saja.

Apa saja Prioritas Program Penggunaan Dana Desa di tahun 2026 ?

Berdasarkan Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025, fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung :
a. penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan
Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat
menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
b. penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
c. peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
d. program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi
Desa lainnya;
e. dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih;
f. pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya
Tunai Desa;
g. pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
h. program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan
keunggulan Desa.

Kenapa Dana Desa Tahun 2026 Kecil ?

sebagian besar alokasi Dana Desa dialihkan untuk membiayai program pembangunan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih, yang menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah pusat.
Pemerintah mengubah aturan penggunaan Dana Desa sehingga sekitar Rp 40 triliun dari Dana Desa dipangkas dan digunakan untuk mencicil biaya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
sumber : http://kompas.id/artikel/aturan-direvisi-dana-desa-dipangkas-rp-40-triliun-untuk-cicil-koperasi-merah-putih

More from the blog

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026

Dalam rangka mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa, pemerintah terus melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Tahun Anggaran 2026....

Panen Raya Jagung Hibrida pada Program Ketahanan Pangan Bumdes Linggakencana Desa Linggapura

Linggapura - Hari ini Selasa (24/02/2026) bertempat di lokasi penanaman Jagung Hibrida Bumdes Linggakencana di Desa Linggapura melakukan panen raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan...

Pagu Dana Desa Desa Linggapura dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Linggapura- Berdsarkan surat dari DPMD Kab.Ciamis Nomor 400.10.2.4/2921-DPMD.2 tanggal 31 Desember 2025, bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa...

Sekolah Membuka Pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Sekolah kami resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bagian dari komitmen sekolah dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan...