Jl.Siliwangi No.234

sekretariatlinggapura@gmail.com

Pelaksanaan Shalat Istisqo di Desa Linggapura, Semoga Hujan Segera Turun

Linggapura –  Pada hari Rabu (18/10/2023) menjadi sebuah momen khusus dimana warga Desa Linggapura datang di satu tempat dari berbagai wilayah dengan satu niat yang sama. 

Berdasarkan surat dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Kawali nomor : B.518/kua.10.07.07/BA.00/X/2023 tentang Himbauan Sholat Istisqo, maka MUI Desa Linggapura bekerja sama dengan Pemerintah Desa Linggapura memfasilitasi dan menghimbau masyarakat untuk melaksanakan Sholat Istiqo ini.

Menurut Kepala Desa Linggapura, alhamdullilah di wilayah desa linggapura saat ini tidak ada laporan mengenai keluhan dari warga yang tidak mempunyai Air Bersih. Hanya saja mungkin untuk di daerah lain sudah ada yang daurat kesulitan mendapatkan air.

Dalam sambutan Bupati Ciamis, acara ini merupakan ikhtiar bathiniah yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan mui, kementerian agama dan unsur kelembagaan lainnya, berinisiatif untuk melaksanakan shalat istisqo, dari mulai tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa/kelurahan di kabupaten ciamis. 

More from the blog

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026

Dalam rangka mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa, pemerintah terus melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Tahun Anggaran 2026....

Panen Raya Jagung Hibrida pada Program Ketahanan Pangan Bumdes Linggakencana Desa Linggapura

Linggapura - Hari ini Selasa (24/02/2026) bertempat di lokasi penanaman Jagung Hibrida Bumdes Linggakencana di Desa Linggapura melakukan panen raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan...

Pagu Dana Desa di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis

Dana desa merupakan salah satu sumber pendanaan penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Besaran dana desa yang diterima oleh desa-desa di wilayah...

Pagu Dana Desa Desa Linggapura dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Linggapura- Berdsarkan surat dari DPMD Kab.Ciamis Nomor 400.10.2.4/2921-DPMD.2 tanggal 31 Desember 2025, bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa...