Jl.Siliwangi No.234

sekretariatlinggapura@gmail.com

Panen Jagung Hibrida Bersama Kapolres Ciamis di Blok Pangangonan Desa Linggapura

Hari ini Jumat (29/8/2025) di wilayah Desa Linggapura dilaksanakan Panen Raya Jagung Hibrida bersama Kapolres Ciamis. Kelompok Tani Kencana Mukti I yang berada di blok Pangangonan, Desa Linggapura, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan panen jagung hibrida. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dalam mendukung tercapainya kemandirian pangan nasional.

Selain menjadi momen untuk merayakan hasil kerja keras para petani, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program strategis Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya mewujudkan Indonesia Swasembada Pangan.

Acara panen ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, seperti Bupati Ciamis, Kapolres Ciamis, dan anggota DPRD. Turut hadir pula Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis, Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis, Kapolsek Kawali, Camat Kawali, Kepala Desa Linggapura, serta anggota Kelompok Tani Kencana Mukti I.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dari berbagai pihak dalam memperkuat sektor pertanian sebagai fondasi utama ketahanan pangan.

Panen Jagong Hibrida Bersama Kapolres Ciamis di Blok Pangangonan Desa Linggapura 2

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana, Kelompok Tani Kencana Mukti I memiliki lahan darat seluas sekitar 11 hektare, dengan 7 hektare di antaranya digunakan untuk budidaya jagung.

“Diperkirakan untuk target panen jagung hari ini mencapai 1 Ha, varietas yang ditanam Pioneer,” katanya Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, dari hasil ubinan jagung, rata-rata plot pertama menghasilkan 11,44 Kg dan plot kedua 9,84 Kg. Rata-rata hasil ubinan mencapai 10,4 Kg. Jika dikonversikan ke skala hektare, produktivitas setara dengan 16.640 kilogram jagung tongkol kering panen tanpa kulit dan tangkai, atau sekitar 9,3 ton per hektare dalam bentuk pipilan kering.

“Angka ini menunjukkan potensi hasil yang cukup tinggi. Sekaligus memberi optimisme bagi percepatan swasembada pangan di daerah,” ujarnya.

Terselenggaranya panen jagung hibrida ini merupakan hasil sinergi antara Kelompok Tani Kencana Mukti I dan Kepolisian Resor Ciamis. Selain itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis juga memberikan dukungan berupa bantuan benih jagung, sebagai bagian dari program peningkatan produksi pangan.

Ape Ruswandana juga memberikan apresiasi atas upaya dan inovasi para petani dalam mengembangkan budidaya jagung secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pencapaian panen ini mencerminkan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. “Sehingga bisa menghadirkan dampak positif yang nyata bagi ketahanan pangan daerah maupun nasional,” katanya.

Dengan keberhasilan panen jagung hibrida ini, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat berkontribusi lebih signifikan dalam mencapai target swasembada pangan 2025. Di samping itu, kegiatan ini juga menjadi motivasi bagi para petani untuk terus mengembangkan sistem pertanian modern yang lebih produktif, efisien, dan kompetitif.

More from the blog

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026

Dalam rangka mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa, pemerintah terus melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Tahun Anggaran 2026....

Panen Raya Jagung Hibrida pada Program Ketahanan Pangan Bumdes Linggakencana Desa Linggapura

Linggapura - Hari ini Selasa (24/02/2026) bertempat di lokasi penanaman Jagung Hibrida Bumdes Linggakencana di Desa Linggapura melakukan panen raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan...

Pagu Dana Desa di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis

Dana desa merupakan salah satu sumber pendanaan penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Besaran dana desa yang diterima oleh desa-desa di wilayah...

Pagu Dana Desa Desa Linggapura dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Linggapura- Berdsarkan surat dari DPMD Kab.Ciamis Nomor 400.10.2.4/2921-DPMD.2 tanggal 31 Desember 2025, bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa...