Jl.Siliwangi No.234

sekretariatlinggapura@gmail.com

Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Petani di Desa Linggapura

Pada hari Rabu(26/03/2025) telah dilaksanakan acara Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Petani yang bertempat di Aula Desa Linggapura.

Sutiaman, sebagai Camat Kawali menyampaikan bahwa sebagian besar warga di kec kawali adalah petani, alhamdulillah dengan adanya petani, ketahanan pangan dapat terjaga.

“Walaupun ada lahan hanya 2 sampai 3 meter, dapat kita manfaatkan dengan baik dengan cara menanam. Apa saja yang kita tanam, minimal untuk konsumsi pribadi dapat terpenuhi dan daya serap air berkurang”. Ungkap Sutiaman.

Ipah dari BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) menyampaikan materi terkait isu teknologi pertanian di tahun 2025. Beliau juga menyampaikan mengenai hasil pertanian di wilayah Desa Linggapura.

“Tahun ini penghasilan padi di Desa Linggapura mengalami penurunan, dikarenakan kondisi tanah atau unsur Hara yang ada di dalam tanah berkurang.” Ungkap Ipah.

Beliau juga menyampaikan dengan penggunaan pupuk organik kondisi tanah dapat kembali terjaga, tanah yang kering dan padat dapat teratasi dengan pupuk jenis ini.

More from the blog

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026

Dalam rangka mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa, pemerintah terus melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Tahun Anggaran 2026....

Panen Raya Jagung Hibrida pada Program Ketahanan Pangan Bumdes Linggakencana Desa Linggapura

Linggapura - Hari ini Selasa (24/02/2026) bertempat di lokasi penanaman Jagung Hibrida Bumdes Linggakencana di Desa Linggapura melakukan panen raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan...

Pagu Dana Desa di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis

Dana desa merupakan salah satu sumber pendanaan penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Besaran dana desa yang diterima oleh desa-desa di wilayah...

Pagu Dana Desa Desa Linggapura dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Linggapura- Berdsarkan surat dari DPMD Kab.Ciamis Nomor 400.10.2.4/2921-DPMD.2 tanggal 31 Desember 2025, bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa...