Jl.Siliwangi No.234

sekretariatlinggapura@gmail.com

Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Linggapura

Linggapura – Minggu (16/01/2022) Panitia Pemilihan Kepala Desa Linggapura dalam Surat Keputusan Panitia Pemilihan nomor : PAN/KPTS-002/I/2022 Menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 3.086 (tiga ribu delapan puluh enam) orang untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Linggapura Kecamatan Kawali.

Acara Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bertempat di Aula Desa Linggapura dihadiri seluruh anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Linggapura, Bapak Andi Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kawali, dan perwakilan anggota BPD Desa Linggapura.

More from the blog

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026

Dalam rangka mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa, pemerintah terus melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Tahun Anggaran 2026....

Panen Raya Jagung Hibrida pada Program Ketahanan Pangan Bumdes Linggakencana Desa Linggapura

Linggapura - Hari ini Selasa (24/02/2026) bertempat di lokasi penanaman Jagung Hibrida Bumdes Linggakencana di Desa Linggapura melakukan panen raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan...

Pagu Dana Desa di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis

Dana desa merupakan salah satu sumber pendanaan penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Besaran dana desa yang diterima oleh desa-desa di wilayah...

Pagu Dana Desa Desa Linggapura dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Linggapura- Berdsarkan surat dari DPMD Kab.Ciamis Nomor 400.10.2.4/2921-DPMD.2 tanggal 31 Desember 2025, bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa...