Jl.Siliwangi No.234

sekretariatlinggapura@gmail.com

Pembinaan Pencegahan Kawin Anak di Desa Linggapura

Linggapura – Kamis (09/09/21) dilaksanakan Pembinaan Pencegahan Kawin Anak  di Desa Linggapura yang dihadiri Kader Posyandu, Tokoh Mastayarkat, dan Tokoh Agama di Desa Linggapura. Penyebab terjadinya pernikahan dini ini biasanya adalah dari faktor budaya dan sosioekonomi. Beberapa pihak orangtua masih memiliki anggapan bahwa anak dapat menjadi “penyelamat” keuangan keluarga saat menikah. Ada juga yang menganggap anak yang belum menikah jadi beban ekonomi keluarga.

Pernikahan adalah suatu akad antara laki-laki dan perempuan atas dasar kerelaan dan kesukaan kedua belah pihak yang dilakukan oleh pihak lain (wali) menurut sifat dan syarat yang telah ditentukan syara‟ untuk menghalalkan hubungan kelamin antara keduanya sehingga satu sama lain saling membutuhkan dan memenuhi dalam kehidupan rumah tangga

Tujuan Pernikahan

  1. Reproduksi
  2. Kebutuhan bilogis
  3. Menjaga Diri dari Maksiat

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan diharapkan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Pada tahun 2007 : rata-rata usia kawin pertama 19,8 tahun. Diharapkan pada tahun 2014 : rata-rata usia kawin pertama menjadi 21 tahun.

Tujuan Pendewasaan Usia Perkawinan

Memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja / mahasiswa agar dala, merencanakan keluarga, serta mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, antara lain :

  1. Aspek Kesehatan
  2. Aspek Mental
  3. Aspek Emosional
  4. Aspek Pendidikan
  5. Aspek Ekonomi
  6. Jumlah dan Jarak Kelahiran

Mengapa PUP Penting ?

  • Perkawinan jika dilakukan pada usia yang tepat akan membawa kebahagian bagi keluarga dan pasangan.
  • Menikah di usia muda akan membawa banyak konsekuensi : kesehatan, pendidikan, ekonomi dan social.
  • Menikah di usia muda memiliki potensi lebih besar untuk gagal (cerai) karena ketidaksiapan mental dalam menghadapi dinamika rumah tangga dan tanggung jawab atas peran masing-masing seperti dalam mengurus / mengatur rumah tangga, mencukupi ekonomi keluarga dan mengasuh atau mendidikan anak.
  • Tujuan akhir dari PUP adalah untuk menurunkan total Fertility Rate.

More from the blog

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026

Dalam rangka mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa, pemerintah terus melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Tahun Anggaran 2026....

Panen Raya Jagung Hibrida pada Program Ketahanan Pangan Bumdes Linggakencana Desa Linggapura

Linggapura - Hari ini Selasa (24/02/2026) bertempat di lokasi penanaman Jagung Hibrida Bumdes Linggakencana di Desa Linggapura melakukan panen raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan...

Pagu Dana Desa di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis

Dana desa merupakan salah satu sumber pendanaan penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Besaran dana desa yang diterima oleh desa-desa di wilayah...

Pagu Dana Desa Desa Linggapura dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Linggapura- Berdsarkan surat dari DPMD Kab.Ciamis Nomor 400.10.2.4/2921-DPMD.2 tanggal 31 Desember 2025, bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa...