Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pembagian Program Bantuan Sosial Pangan Tahap 1 2 dan 3 Tahun 2022

Linggapura – Kamis (03/03/2022) bertempat di Aula Desa Lingggapura telah dilaksanakan Pembagian Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2022 kepada 657 KPM. Masing-masing KPM memperoleh dana bantuan Program Sembako Tahun 2022 senilai Rp.200.000 perbulan. Sehingga pada hari ini masing-masing KPM memperoleh dana sebanyak Rp.600.000 untuk penyaluran per tiga bulan.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/06/Sk/Hk.01/2/2022 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari, dan Maret tahun 2022, pada Bab II Huruf H Halaman 22 Menyatakan Bahwa Uang Tunai Dari Bantuan Program Sembako Hanya Untuk Membeli Bahan Pangan Yang Memiliki Kandungan:

  1. Karbohidrat;
  2. Protein hewani;
  3. Protein nabati; dan/atau
  4. Vitamin dan mineral.

Jenis bahan pangan yang memiliki kandungan karbohidrat paling sedikit meliputi :

  1. Beras;
  2. Jagung pipilan;
  3. Sagu; dan/atau
  4. Bahan pangan kandungan karbohidrat lain sesuai dengan kearifan lokal.

Jenis bahan pangan yang memiliki kandungan protein hewani paling sedikit meliputi :

  1. Telur;
  2. Daging sapi;
  3. Daging ayam;
  4. Ikan; dan/atau
  5. Bahan pangan kandungan protein hewani lain sesuai dengan kearifan lokal.

Jenis bahan pangan yang memiliki kandungan protein nabati paling sedikit meliputi :

  1. Kacang-kacangan;
  2. Tempe;
  3. Tahu; dan/atau
  4. Bahan pangan kandungan protein nabati lain sesuai kearifan lokal.

Jenis bahan pangan yang memiliki kandungan vitamin dan mineral paling sedikit meliputi :

  1. Sayuran, dan/atau
  2. Buah-buahan.
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *