Linggapura – Kamis (03/03/2022) bertempat di Aula Desa Lingggapura telah dilaksanakan Pembagian Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2022 kepada 657 KPM. Masing-masing KPM memperoleh dana bantuan Program Sembako Tahun 2022 senilai Rp.200.000 perbulan. Sehingga pada hari ini masing-masing KPM memperoleh dana sebanyak Rp.600.000 untuk penyaluran per tiga bulan.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/06/Sk/Hk.01/2/2022 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari, dan Maret tahun 2022, pada Bab II Huruf H Halaman 22 Menyatakan Bahwa Uang Tunai Dari Bantuan Program Sembako Hanya Untuk Membeli Bahan Pangan Yang Memiliki Kandungan:
- Karbohidrat;
- Protein hewani;
- Protein nabati; dan/atau
- Vitamin dan mineral.
Jenis bahan pangan yang memiliki kandungan karbohidrat paling sedikit meliputi :
- Beras;
- Jagung pipilan;
- Sagu; dan/atau
- Bahan pangan kandungan karbohidrat lain sesuai dengan kearifan lokal.
Jenis bahan pangan yang memiliki kandungan protein hewani paling sedikit meliputi :
- Telur;
- Daging sapi;
- Daging ayam;
- Ikan; dan/atau
- Bahan pangan kandungan protein hewani lain sesuai dengan kearifan lokal.
Jenis bahan pangan yang memiliki kandungan protein nabati paling sedikit meliputi :
- Kacang-kacangan;
- Tempe;
- Tahu; dan/atau
- Bahan pangan kandungan protein nabati lain sesuai kearifan lokal.
Jenis bahan pangan yang memiliki kandungan vitamin dan mineral paling sedikit meliputi :
- Sayuran, dan/atau
- Buah-buahan.