Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades di Desa Linggapura

Linggapura – Senin (17/01/2022) pada hari ini Panitia Pemilihan Kepala Desa Linggapura Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis mengundang Ketua RT dan Ketua RW untuk mengumumkan DPS ini. Selain itu pada acara ini juga ada beberapa hal yang di sosialisikan, seperti ketentuan data penduduk yang masuk dalam Daftar Pemilih. 

Daftar Pemilih Sementara yang sudah ditetapkan pada tanggal 16 Januari 2022 dibagikan kepada Ketua RT untuk dilakukan verifikasi jika masih ada warga yang memenuhi syarat untuk ditambahkan pada Daftar Pemilih.

Jangka waktu pengumuman 3 hari sejak tanggal 17 sampai dengan tanggal 19 Januari 2022. Pemilih atau anggota keluarga dapat mengajukan usulan perbaikan penulisan nama dan/atau identitas lainnya kepada panitia pemilihan atau melalui pengurus Rukun Warga dan Rukun Tetangga.

Pemilih yang belum terdaftar, secara aktif melaporkan kepada panitia pemilihan atau melalui Pengurus Rukun Warga dan Rukun Tetangga.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *