Beranda » Berita » Kegiatan Jemput Bola dan Pendataan Penghuni Kos dan Kontrakan

Kegiatan Jemput Bola dan Pendataan Penghuni Kos dan Kontrakan

Oleh

admin

Pemdes Linggapura (Jumat, 30/10/2026) melakukan sidak dan Jemput Bola Pendataan Penghuni Kontrakan dan Kosan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor :1/PMD.02.01/DPMD, Tanggal 27 Juni 2026 tentang Optimalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING) di Wilayah Jawa Barat.

Selain itu juga berdasarkan Surat SATPOL PP Kab Ciamis Nomor 300.1.4/2272/Satpol PP.04/2026, Tanggal 27 Agustus 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jempol Pisan (Jemput Bola Pendataan Penghuni Kos dan Kontrakan).

Penyisiran dilakukan berlaku untuk semua Kosan dan Kontrakan yang ada di Wilayah Desa Linggapura, semuanya di temui dari pintu ke pintu agar tidak ada penghuni kosan yang tidak terdata.

Pada kegiatan kali ini, Roni sebagai Bhabinkamtibmas Desa Linggapura menegaskan kepada setiap pemilik Kosan untuk menertibkan administrasi kependudukan, dengan mengumpulkan bukti identitas KTP, KK dan Buku Nikah untuk yang sudah berkeluarga.

Setiap pemilik kosan wajib mengetahui tujuan dari setiap penghuni kosan, dalam artian mereka sedang bekerja dimana, atau sekolah dimana, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Share:

Leave a Comment