You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Linggapura
Desa Linggapura

Kec. Kawali, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

YAZID SIDIK ABDUL MAJID 18 Agustus 2023 Dibaca 43 Kali
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, yang selanjutnya disingkat LPM adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong royong. (Peraturan Bupati Ciamis Nomor 59 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan).

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Linggapura Nomor : 144/Kpts-15/Ds.III/2023 Tanggal 15 Maret 2023 tentang Pengangkatan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Linggapura Masa Bakti 2023-2028.

  1. Ketua : HARIS
  2. Sekretaris : HERU HAERUDIN
  3. Bendahara : ANANG SURYANA
  4. Anggota : ENDANG RAMLI
  5. Anggota : NUR SENO PATIH NUGROHO
  6. Anggota : HENDRI
  7. Anggota : SOLEH
  8. Anggota : TONI
  9. Anggota : DADANG ISKANDAR
  10. Anggota : MAMAN
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image