
Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. (Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa).
Berikut ini adalah Daftar Nama Anggota BPD Desa Linggapura Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis :
- Ketua : Barnas Sadikin
- Wakil Ketua : Encur Mansur
- Sekretaris : Omin Suryamin
- Anggota : Alan
- Anggota : Tatang Suryaman
- Anggota : Didon
- Anggota : Eti Hendarti
- Anggota : Ipah Uripah
- Anggota : Mi'an Supratman