Pemerintah telah menerbitkan inovasi berkaitan dengan kependudukan, yaitu KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Walaupun berbentuk digital, pemerintah menjamin keabsahan KTP Digital ini sama saja dengan Kartu Identitas berbentuk fisik. Maksud dari program ini bertujuan untuk memundahkan masyarakat karena Identitas Kependudukan Digital tidak perlu dicetak atau dibawa setiap saat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan KTP Digital.
Syarat pembuatan KTP Digital tentunya kita harus mempunyai Handphone yang mendukung aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri). Daerah yang bersangkutan harus memiliki jaringan internet dan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi.
Cara Membuat KTP Digital
- Download aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di playstore
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif
- Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah
- Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
- Masukkan kode aktivasi dan <em>captcha</em> untuk aktivasi IKD
- Aktivasi IKD telah selesai.
- KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.
Manfaat Cara Penggunaan KTP Digital
Dalam Memaksimalkan pelayanan KTP Digital. Dukcapil akan menerapkan dua jalur atau double track system service. Keduanya yakni layanan digital dan layanan secara fisik manual.
Kemendagri juga meluncurkan aplikasi ‘Identitas Digital’. Aplikasi ini merupakan representasi penduduk yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, dan juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan. Jika anda membutuhkan contoh surat.
- Untuk dapat menggunakan identitas digital, setelah melakukan instalasi aplikasi, penduduk harus melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat e-mail dan nomor handphone
- Kemudian akan dilakukan verifikasi data melalui face recognition
- Setelah itu dilakukan verifikasi e-mail agar dapat login ke aplikasi
Dalam aplikasi tersebut, adapun menu yang disediakan yakni:
- Data keluarga atau Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen kependudukan seperti KTP digital
- Dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN
Menariknya, aplikasi tersebut bisa menampilkan QR Code identitas digital, biodata dan histori aktivitas yang dilakukan. Dengan cara ini proses pembuatan KTP digital jadi lebih mudah, lebih cepat, murah dan efisien untuk digunakan.
Belum bikin KTP
Ktp dan KK saya hilang , apakah bisa bikin ktp kembali lewat online ?
Saya sudah mencoba masuk tapi kode QR tidak falid. Tolong kasih saran lebih lanjut
kode qrnya nanti dikasoh sm petugas sukcapilnya kak, ga bs kota sndiri. Nanti pakai hp petugasnya
Saya dari kecamatan udah masuk login tapi ke dicapil apa bisa ya ngambil
Kalo untuk ktp yg hilang membuat ktp digital apa harus ada surat kehingan dari polsek ato tidak ya kak mohon jwaban nya
Harus ada Surat Keterangan Hilang dari Polsek, baru kemudian mengajukan pembuatan KK sekaligus pembuatan akun KTP Digital
Cara bikin e-KTP onlen
Bikin ktp dijital
Mau bikin ktp dijital
Saya udah mencoba tapi foto ngga bisa masuk
File kk saya hilang. Apakah bisa download lagi? Kalaupun bisa saya haruskah datang ke dukcapil lagi?
Bisa mengajukan ulang dengan membawa surat permohonan dari desa/kelurahan baru ke disdukcapil
Kode Q ar ktp saya
Maaf saya mau tanya, apakah ktp luar Jawa bisa ngurus ktp, permasalahan ktp saya kena air laut jadi pudar tidak jelas, apakah bisa di urus & biaya bayar gratis
Maaf saya mau tanya, apakah ktp luar Jawa bisa ngurus ktp, bisa urus
Kenapa setelah scan QR kok ngga masuk yaa tulisan nya “token perseujuan invalid” broo ???
Untuk token harus meminta langsung ke petugas disdukcapil
Kalau kita di luar kota dan mau buat KTP digital harus minta kode QR ke disdukcapil alamat KK ya
Saya mau bikin KTP digital
ktp saya hbis masa berlakunya 2017 lalu ,apakah bisa membuat versi baru sedangkan saya berada di luar negri dengan status TKI
Tolong bantu saya mau buat KTP