Semua sistem yang digunakan di badan usaha pemerintah baik itu skala desa sampai nasional pasti ada kekurangan, dan sistemnya juga dikelola berdasarkan kebijakan Badan Usaha. Pada kasus BPJS Kesehatan, terkadang ada kejadian, dimana Status BPJS aktif walaupun memiliki tunggakan yang belum dibayar.
Meskipun status BPJS Kesehatan masih aktif, tunggakan iuran dapat menyebabkan pembatasan dalam penggunaan layanan.
BPJS Kesehatan memberlakukan ketentuan bahwa peserta harus membayar iuran secara teratur setiap bulan.
Apakah BPJS dengan status aktif tetapi ada tunggakan dapat digunakan ?
Jika terdapat tunggakan, peserta diwajibkan melunasi seluruh tunggakan tersebut untuk dapat menggunakan layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Apabila terdapat tunggakan, layanan kesehatan yang seharusnya dapat dinikmati mungkin tidak bisa diakses hingga seluruh tunggakan dilunasi.
Ini berarti bahwa meskipun status BPJS Kesehatan aktif, peserta mungkin tidak dapat menggunakan fasilitas kesehatan seperti perawatan di rumah sakit atau kunjungan ke dokter yang ditanggung oleh BPJS.
Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN yang sempat tertunda karena tunggakan iuran, Anda perlu melunasi tunggakan tersebut melalui berbagai saluran pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah tunggakan iuran dilunasi, status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda akan otomatis aktif kembali. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh dari Google Play Store dan App Store:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.
- Isi jenis kartu identitas, nomor identitas, kata sandi, dan kode keamanan atau captcha yang tersedia.
- Pilih menu “Info Iuran” untuk melihat jumlah tunggakan iuran yang harus dibayar.
- Pilih menu “Info Riwayat Pembayaran” untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda yang mungkin ada.