Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT)

Sekarang ini, terdapat lima varian asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan yang patut untuk Anda catat. Mereka meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Keberadaan asuransi-asuransi ini bukan hanya sekadar langkah keuangan, tetapi juga sebagai bentuk investasi bagi masa depan yang lebih sejahtera. Contohnya, Jaminan Hari Tua (JHT) menawarkan jaminan kesejahteraan di hari tua Anda.

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berperan sebagai lembaga formal, melainkan juga sebagai penjaga finansial bagi para pekerja di tanah air.

Untuk memudahkan pencairan saldo, BPJS Ketenagakerjaan menyajikan beberapa metode. Anda dapat melakukannya secara online dengan proses yang cepat dan efisien, atau berkunjung langsung ke kantor cabang, bahkan menggunakan aplikasi JMO yang praktis.

Kriteria Pencairan Jaminan Hari Tua

  1. Usia Pensiun 56 Tahun
  2. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
  3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  4. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  5. Mengundurkan diri
  6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  7. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  8. Cacat total tetap
  9. Meninggal dunia
  10. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
  11. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT)

Melalui Lapak Asik

  • Buka web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi Data NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan.
  • Sistem akan memverifikasi data terkait kelayakan klaim.
  • Setelah Verifikasi, anda akan diperintahkan untuk melengkapi data-data tertentu.
  • Kemudian Mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Jika anda berhasil menyelesaikan proses diatas, anda akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
  • Anda akan dihubungi call center via video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).
  • Jika proses selesai dan pengajuan disetujuai, maka uang akan dikirim melalui rekening yang and ajukan.

Melalui kantor BPJS Kentenagakerjaan

  • Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan.
  • Isi formulir klaim JHT.
  • Proses wawancara dan verifikasi data akan dilakukan.
  • Isi penilaian kepuasan melalui e-survei (jika ada).
  • Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening.

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

  • Buka program JMO, lalu pilh opsi ‘Jaminan Hari Tua’.
  • Pilih ‘Klaim JHT’ dan ikuti instruksi yang tertera.
  • Lengkapi informasi keanggotaan dan unggah berkas yang diminta.
  • Ambil swafoto sesuai pedoman BPJS Ketenagakerjaan.
  • Isikan data NPWP dan rekening bank yang masih aktif untuk pencairan dana.
  • Setelah diverifikasi, saldo JHT akan ditransfer ke rekening yang terdaftar.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *