Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak?

Mulai 18 April 2020, Indonesia telah menerapkan sistem whitelist untuk validasi IMEI. Setiap perangkat yang terhubung ke jaringan seluler diwajibkan memiliki IMEI yang terdaftar. Jika tidak, perangkat tersebut akan diblokir oleh operator jaringan seluler.

Pembatasan ini didasari oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity.

Jika IMEI perangkat Anda tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), perangkat tersebut tidak akan dapat digunakan atau sinyal jaringannya akan hilang.

Pada saat ini kebanyakan konsumen yang mempunyai dana terbatas lebih memilih ponsel ilegal yang imei nya tidak terdaftar. Mungkin hal ini dikarenakan iPhone yang dijual secara tidak resmi biasanya ditawarkan dengan harga yang lebih murah dibanding dengan iphone resmi.

Cara Mengetahui No Imei Hp Iphone

Sebelum mengecek No Imei kita sudah terdaftar atau resmi dan tidaknya, kita perlu mengetahui terlebih dahulu no imei yang dimiliki hp iphone.

Cara Cek Imei dengan Kode

  • Masuk ke menu Telepon Tekan *#06#
  • Klik tombol telepon atau Call Lalu
  • nomor IMEI akan muncul di layar.

Cara Cek Imei melalui Menu Pengaturan

  • Buka Pengaturan
  • Klik sub menu Umum
  • Klik sub menu Mengenai Cari nomor seri iPhone, lalu scroll ke bawah untuk mendapatkan nomor IMEI/IMEID.

Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Tidak

Langkah-Langkah untuk Memeriksa IMEI iPhone di Situs Bea Cukai

  1. Buka laman resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  2. Masukkan nomor IMEI iPhone Anda ke dalam kolom yang tersedia.
  3. Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di situs.
  4. Klik tombol “Send” untuk memulai proses pencarian status IMEI.
  5. Situs akan menampilkan informasi apakah IMEI iPhone Anda terdaftar atau tidak.

Langkah-Langkah untuk Memeriksa IMEI iPhone di Situs Kemenperin

  1. Buka laman resmi Kemenperin di https://imei.kemenperin.go.id/.
  2. Masukkan nomor IMEI iPhone Anda ke dalam kolom yang tersedia.
  3. :Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di situs.
  4. Klik tombol “Send” untuk memulai proses pencarian status IMEI.
  5. Situs akan menampilkan informasi apakah IMEI iPhone Anda terdaftar atau tidak.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *