Pada tahun ini Pemerintah melalui Badan kepegawaian Nasional telah membuka jadwal dan tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dimulai pada hari Senin, 1 Oktober 2024.
Sebelumnya BKN sudah melakukan pendataan pada tahun 2022 Honorer yang bekerja di Instansi Pemerintah Indonesia, dan menyimpannya pada database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Cara mengecek terdata atau tidak di database BKN ini sangat penting untuk banyak honorer yang sedang melakukan pendaftaran PPPK 2024.
Proses pendataan dilakukan dalam rangka menentukan honorer yang masuk dalam prioritas pengangkatan untuk diangkat sebagai PPPK, setelah mengikuti seleksi tahun ini.
Cara cek apakah sudah terdaftar di BKN?
- Akses laman di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn
- Isi nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir sesuai dengan data diri Anda.
- Masukkan captcha dengan benar.
- Klik Submit untuk melihat hasilnya.
Dengan mengetahu status pendataan database BKN, anda dapat menghindari potensi masalah di masa depan terkait dengan hak dan kewajiban sebagai tenaga honorer. fasilitas pengecekan ini bermanfaat untuk memastikan bahwa data anda ada atau tidak.