Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Cek DPT Online Lewat HP

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024 mendatang. Sebagai warga negara yang baik, anda wajib tahu status kepesertaan anda untuk memilih dalam Daftar Pemilih Tetap yang ada di KPU.

Dengan melakukan cek DPT online, anda dapat melihat data kepemilihan berada di lokasi mana dan TPS yang mana.

Cara mengecek DPT Online Pilkada 2024 sangatlah mudah, anda dapat melakukannya langsung melalui HP.

Cara Cek DPT Online

  • Kunjungi laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau dengan klik tautan https://cekdptonline.kpu.go.id.
  • Pada halaman “Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024”, memasukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit.
  • Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukan sudah benar.
  • Kemudian, kemudian masukkan nomor WhatsAPP untuk dikirim kode OTP.
  • Setelah itu, masukkan kode OTP yang dikirim melalui WhatsApp.
  • Klik tanda ‘Konfirmasi’ maka halaman akan menampilkan data, seperti.
    • Nama lengkap Pemilih.
    • Nomor dan lokasi TPS.
    • NIK dan NKK.
    • Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *