Memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sah merupakan hal penting bagi setiap pemilik kendaraan, baik mobil maupun motor.
BPKB berfungsi sebagai bukti kepemilikan yang sah dan diperlukan dalam berbagai urusan administrasi, seperti transaksi jual beli kendaraan, perubahan nama, dan perpanjangan STNK.
Sayangnya, semakin banyak kasus pemalsuan BPKB yang dapat merugikan pemilik kendaraan. Oleh karena itu, penting bagi Sobat oto untuk memahami cara membedakan BPKB asli dan palsu agar terhindar dari risiko tersebut.
Perbedaan antara BPKB asli dan palsu dapat dikenali melalui beberapa ciri fisik yang terdapat pada dokumen tersebut.
Dengan memperhatikan detail seperti nomor seri, hologram, sampul, dan benang yang ada dalam BPKB, anda dapat memastikan keasliannya.
Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu
Nomor Seri BPKB
Nomor seri pada BPKB menunjukkan wilayah pembuatan dokumen tersebut. Nomor ini hanya dimiliki oleh Kakorlantas Polri. Anda bisa langsung mengeceknya di Samsat terdekat untuk memastikan keaslian BPKB yang dimiliki.
Sampul BPKB
Anda dapat membedakan keaslian BPKB dari sampulnya. BPKB asli memiliki tampilan yang lebih mengkilap dan lebih terang dibandingkan dengan sampul BPKB palsu.
Warna Hologram
Di dalam BPKB terdapat hologram dengan gambar Tri Brata Polri. Jika diputar, hologram tersebut akan terlihat berwarna. Namun, pada BPKB palsu, hologram tetap polos dan tidak menampilkan warna seperti yang asli.
Benang pada BPKB
Dengan menggunakan cahaya ultraviolet, anda dapat melihat adanya benang di dalam BPKB. Selain itu, pada buku BPKB juga terdapat tulisan “BPKB” yang bentuknya terasa kasar.