You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Linggapura
Desa Linggapura

Kec. Kawali, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

PPKM Darurat Berubah Nama Jadi PPKM Level 4, Kegiatan Belajar Mengajar Masih Secara Online

DADANG HERDIANA, S.T. 25 Juli 2021 Dibaca 22 Kali
PPKM Darurat Berubah Nama Jadi PPKM Level 4, Kegiatan Belajar Mengajar Masih Secara Online

Pemerintah mengumumkan penggantian nama baru untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 4.

PPKM Level 4 di implementasikan di kabupaten/kota di Jawa-Bali yang tercatat berada di level 4 dan level 3.

Zona Level 4 ini diberikan untuk setiap provinsi yang tercatat kasus Covid-19 lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara level 3 berarti daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu. Informasi ini mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.

Pada aturan tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online. Bukan hanya itu pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image